You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Vaksinasi 8.034 Ekor HPR
photo Doc - Beritajakarta.id

8.034 Hewan Penular Rabies di Jakbar Telah Divaksinasi

Hingga 30 November 2018., sebanyak 8.034 ekor hewan penular rabies (HPR) millik warga yang tersebar di delapan kecamatan, sudah divaksin anti rabies oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat.

Total jumlah hewan yang divaksin di Jakarta Barat 8.034 ekor.Ini telah melampaui target yang ditetapkan Dinas KPKP sebanyak 5.079 ekor,

Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, HPR yang telah divaksin terdiri dari 3.447 ekor anjing, 4.464 kucing, 46 kera dan 77 ekor musang. 

1.661 Ekor HPR di Kepulauan Seribu Telah Divaksinasi

"Total jumlah hewan yang divaksin di Jakarta Barat 8.034 ekor, ini telah melampaui target yang ditetapkan Dinas KPKP sebanyak 5.079 ekor," ujarnya, Jumat (7/12).

Diungkapkan Marsawitri, kemungkinan jumlah hewan yang telah divaksin terus bertambah karena sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan kegiatan vaksinasi di sejumlah wilayah kelurahan. 

"Desember ini, kami masih menggelar kegiatan pemberian vaksin rabies di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Roa Malaka, Keagungan dan Kebon Jeruk," ungkapnya. 

Ia menambahkan, pihaknya tidak membatasi warga yang ingin membawa hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksin rabies gratis. Namun sesuai aturan yang berlaku, pemelihara diperbolehkan memelihara lima ekor HPR. 

"Pemberian vaksinasi anti rabies ini bertujuan mempertahankan predikat DKI Jakarta sebagai wilayah bebas rabies sejak 2004," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye938 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati